Send the following on WhatsApp
Continue to Chat*I Wayan Denes divonis 1 tahun 4 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (08/02/2022).* Baca selengkapnya: https://bali.genpi.co/hot-news/2668/korupsi-lpd-desa-adat-pria-di-bali-divonis-1-tahun-4-bulan-bui Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !